Bandarkedungmulyo- Pada Hari Kamis 16 Januari 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Bandarkedungmulyo Jln Raya Banjarsari 01 Desa Banjarsari, di laksanakan kegiatan konsultasi Publik yang ke 2, acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Dokumen Rencana Detail Tata Wilayah (RDTR), sebagaimana di ketahui di Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo terdapat wilayah zona industry yang terdapat di Desa Bandarkedungmulyo, Gondangmanis dan Kayen
Acara Konsultasi Publik II ini di hadiri oleh Kepala PUPR Kabupaten Jombang, Kepala PUPR Kabupaten Jombang, Kepala PUPR Kabupaten Kediri, Kepala PUPR Provinsi Jawa Timur, FORKOPIMCAM, Kepala Desa se-Kecamatan Bandarkedungmulyo, Perwakilan Perusahaan yang ada di Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Stake holder terkait.
Dalam Sambutannya Camat Bandarkedungmulyo Hariyanto, S.Sos M.Si menyampaikan wilayah Kecamatan Bandarkedumulyo merupakan kawasan yang strategis bagi Kabupaten Jombang ibaratnya Bandarkedungmulyo adalah teras halaman depan dari Kabupaten Jombang, sehingga sudah selayaknya teras ini harus di utamakan dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten. Potensi Kecamatan Bandarkedungmulyo yang memiliki exit Tol Kayen, adanya Peta Kawasan Industri serta Sumber Daya Manusia dan Sumber daya alam berupa hasil pertanian yang produktif sudah sepatutnya untuk di kembangkan secara optimal serta mendapat dukungan maksimal dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selanjutnya hasil Konsultasi Publik II ini akan menjadi acuan bagi Dinas PUPR Kabupaten Jombang dan pihak terkait untuk menyusun Dokumen Peraturan Bupati terkait Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bandarkedungmulyo