Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 mulai Pukul 09.00 sampai dengan selesai Bertempat di PendopoDesa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah PutihDesa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo yang di hadiri oleh Sekretaris Camat Bandarkedungmulyo bapak Prasetyo Widodo, Koordinator PPl Kecamatan beserta PPL pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa.
Pembentukkan Koperasi Merah Putih Desa Barongsawahan ini menindaklajuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Juga melaksanakan Instruksi Abah Bupati Jombang Bapak Warsubi yang mendorong 306 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Jombang segera melaksanakan Musyawarah Desa dan Menuangkan hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut untuk syarat pembuatan Akta Notaris.
Acara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo di Hadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa, BPD Desa Barongsawahan, Gapoktan dan Poktan Desa Barongsawahan Tokoh Masyarakat, perwakilan RT dan RW Unsur pelaku dan penggiat Koperasi yang ada Di desa serta unsur Tokoh agama maupun unsur Perempuan.
Acara pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Barongsawahan ini mendapat respon yang positif dari Badan Permusyawaratan Desa serta semua elemen Masyarakat yang hadir pada malam tersebut. Acara di tutup dengan pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi penyepakatan Simpanan wajib dan Simpanan Pokok serta penetapan AD/ART terkait kegiatan Koperasi Merah Putih Desa Barongsawahan. Acara di lanjutkan dengan sesi diskusi dan di tutup dengan Doa.