Pada hari Minggu tanggal 04 Mei 2025 mulai Pukul 19.00 sampai dengan selesai Bertempat di Pendopo Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo yang di hadiri oleh Camat Bandarkedungmuyo bapak Hariyanto S.Sos , M.Si, Kasi PMD Bapak M,Doni Bakhtiyar,SE, Koordinator PPl Kecamatan Bandarkedungmulyo pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa.
Acara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo di Hadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa, BPD Desa Gondangmanis, Gapoktan dan Poktan Desa Gondangmanis Tokoh Masyarakat, perwakilan RT dan RW Unsur pelaku dan penggiat Koperasi yang ada Di desa serta unsur Tokoh agama maupun unsur Perempuan.
Pembentukkan Koperasi Merah Putih Desa Gondangmanis ini menindaklajuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Juga melaksanakan Instruksi Abah Bupati Jombang Bapak Warsubi yang mendorong 306 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Jombang segera melaksanakan Musyawarah Desa dan Menuangkan hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut untuk syarat pembuatan Akta Notaris.
Acara pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gondangmanis ini mendapat respon yang positif dari Badan Permusyawaratan Desa serta semua elemen Masyarakat yang hadir pada malam tersebut. Acara di tutup dengan pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi penyepakatan Simpanan wajib dan Simpanan Pokok serta penetapan AD/ART terkait kegiatan Koperasi Merah Putih Desa Gondangmanis.