PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI KECAMATAN BANDARKEDUNGMULYO
Dalam rangka menjunjung tinggi integritas serta mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas dari korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kecamatan Bandarkedungmulyo menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (11/08/2025) bertempat di halaman kantor kecamatan.
Kegiatan diawali dengan apel pagi, di mana Camat Bandarkedungmulyo membacakan secara langsung isi Pakta Integritas yang berisi sembilan poin komitmen, antara lain:
1. Menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara;
2. Berperan secara Pro - Aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4. Apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, akan segera melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG);
5. Bersikap Obyektif, transparan, akuntabel, jujur, adil, bertanggungjawab, mengutamakan kepentingan umum, dan teguh pendirian, serta memberi contoh dan teladan yang baik dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas;
6. Menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), pemerasan, berbuat curang, dan penyalahgunaan kewenangan dan/atau jabatan dalam melaksanakan tugas;
7. Menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan kedinasan serta tidak menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan;
8. Melaporkan LHKAN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara) atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
Dalam sambutannya, Camat Bandarkedungmulyo menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud nyata komitmen ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan publik, serta menolak segala bentuk praktik korupsi di lingkungan kerja.
Usai pembacaan isi Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen yang diawali oleh Camat Bandarkedungmulyo, diikuti seluruh pegawai kecamatan. Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja bersih, profesional, dan bebas KKN di Kecamatan Bandarkedungmulyo.