Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan
Kecamatan Bandarkedungmulyo
ekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau dinas terkait, yang memberikan persetujuan untuk memulai pembangunan atau renovasi bangunan. Rekomendasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan peraturan tata ruang, standar keselamatan, dan regulasi teknis yang berlaku. Proses pengajuannya melibatkan peninjauan rencana bangunan, dokumen teknis, dan pemenuhan syarat administratif sebelum izin resmi diterbitkan.